jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya menghadapi tuntutan 7 tahun penjara dari KPK terkait kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku. Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/7), Hasto mengaku telah memperhitungkan risiko politik ini sejak awal.
"Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal," ujar Hasto di depan awak media.
Ia menegaskan tuntutan ini sebagai konsekuensi perjuangannya untuk demokrasi dan supremasi hukum.
Hasto menyayangkan adanya indikasi penggunaan hukum sebagai alat politik.
"Ketika saya memilih sikap politik memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan pemilu yang jujur, saya sudah memperhitungkan risiko kriminalisasi," tegasnya.
Mengenai kasus yang disebutnya sebagai daur ulang ini, Hasto menyatakan keyakinannya akan kebenaran. "Terbukti dari keterangan saksi-saksi, tidak ada keterlibatan saya," ucap Hasto.
Kepada kader PDI Perjuangan, Hasto berpesan untuk tetap tenang. "Percayalah kebenaran akan menang. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia," serunya.
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Hasto dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Tuntutan ini menuai reaksi beragam dari kalangan politik dan pengamat hukum.