Hasil Audit: Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Bikin Negara Tekor Rp 162 M

1 day ago 10

 Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Bikin Negara Tekor Rp 162 M

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, dan Kombes Pol Asep Darmawan saat memimpin Coaching Clinic bagi para penyidik dan penyidik pembantu dalam penyelidikan serta penyidikan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Riau memasuki babak baru.

Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah rampung dan paparan hasil audit telah dilakukan di hadapan penyidik Polda Riau.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan Berita Acara (BA) resmi hasil audit tersebut akan diserahkan oleh BPKP kepada penyidik pada hari Selasa pekan depan.

Salah satu poin penting dalam hasil audit ini adalah temuan kerugian negara yang nilainya sangat signifikan dilaporkan mencapai lebih dari Rp162 miliar.

“Kerugian negara lebih besar dari yang pernah saya sampaikan sebelumnya,” kata Ade (5/6).

Seiring dengan itu, Ade menyebut penyidik akan mengirimkan surat ke Koordinator Tipikor (Kortas Tipikor) untuk meminta jadwal pelaksanaan gelar perkara.

Gelar perkara ini akan menjadi langkah krusial dalam penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Selasa, setelah kami menerima Berita Acara dari BPKP, akan kami sampaikan angka pasti kerugian negaranya,” tutur Ade.

Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah rampung dan paparan hasil audit telah dilakukan di hadapan penyidik Polda Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |