Hari Ini Bripka Yacub Berbahagia Setelah 4 Tahun Tak Antar Anak ke Sekolah  

9 hours ago 8

Hari Ini Bripka Yacub Berbahagia Setelah 4 Tahun Tak Antar Anak ke Sekolah  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bripka Yacub saat mengantar anak di hari pertama masuk sekolah. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com - PEKANBARU - Kebijakan humanis Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terkait hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang, menuai apresiasi luas dari jajaran kepolisian di wilayahnya.

Menyambut hari pertama masuk sekolah pada Senin 14 Juli 2025, Irjen Herry memberikan keleluasaan kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.

Dalam instruksinya, Kapolda Riau menegaskan bahwa apel pagi bagi seluruh personel dapat diundur menjadi pukul 08.30 WIB, sebagai bentuk dukungan moral kepada anggota yang memiliki anak usia sekolah.

“Saya memberikan keleluasaan kepada seluruh anggota agar dapat mengantarkan anaknya ke sekolahdan memberikan semangat untuk anaknya yang masih usia sekolah,” bunyi arahan Irjen Herry Heryawan dalam pesan resmi kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau serta Kapolres/Kapolresta jajaran.

Kebijakan sederhana ini ternyata sangat bermakna bagi banyak anggota, salah satunya Bripka Yacub, personel Satlantas Polresta Pekanbaru.

Bripka Yacub mengaku sangat tersentuh dan bersyukur dengan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, hampir 4 tahun lalu terakhir saya antar anak sekolah waktu dinas di bagian humas. Kebijakan Pak Kapolda ini sederhana. Namun, membuat kami dan keluarga senang. Sangat bermakna bagi saya. Ini bisa memberi kesan baik kepada saya di pandangan anak,” ungkap Yacub saat berbincang dengan JPNN.com.

Dia menambahkan, kesibukan tugas dan padatnya jadwal apel dan pengaturan lalu lintas pada pagi hari seringkali membuatnya tak sempat menjalani momen-momen kecil yang berharga bersama keluarga.

Hari pertama masuk sekolah, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memutuskan jadwal apel pagi diundur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |