Hampir 1,1 Juta Peserta JKN Dinonaktifkan, Pemprov Jateng Minta Verifikasi Ulang

1 day ago 11

Rabu, 11 Juni 2025 – 14:35 WIB

Hampir 1,1 Juta Peserta JKN Dinonaktifkan, Pemprov Jateng Minta Verifikasi Ulang - JPNN.com Jateng

Penyerahan apresiasi kepatuhan pembayaran iuran JKN oleh Pemda di Hotel PO Semarang, Rabu (11/6). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 1.089.767 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah dinonaktifkan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025. Mereka berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI Yessy Kumalasari menjelaskan penyebab tidak aktifnya peserta sangat beragam. Di antaranya adalah peserta tidak lagi masuk kategori miskin berdasarkan data terbaru.

"Kemudian peserta berpindah segmen ke mandiri atau pekerja penerima upah, peserta meninggal dunia, registrasi bayi dilakukan lebih dari tiga bulan sejak kelahiran," kata Yessy seusai Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran JKN oleh Pemda di Hotel PO Semarang, Rabu (11/6).

Termasuk data NIK tidak valid atau tidak terdaftar dalam PBI JK hingga terdapat tumpang tindih data dengan sumber lain.

Data terbaru ini menggunakan lebih dari tiga sumber data kemiskinan, yaitu DTKS, Regsosek, P3KE serta data dari berbagai kementerian.

"Validasinya tetap berbasis NIK, dan dilakukan sinkronisasi rutin oleh Kementerian Sosial dengan Dukcapil dan Kementerian Kesehatan," kata Yessy.

Saat ini pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap peserta yang dinonaktifkan. Pasalnya, data yang digunakan berasal dari pusat, sementara kondisi riil di daerah bisa berbeda.

Dia menyebut BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada keluarga peserta terdampak.

Penyebab tidak aktifnya peserta sangat beragam. Di antaranya, peserta tidak lagi masuk kategori miskin berdasarkan data terbaru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |