jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Prof Agus Surono menilai langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman merupakan bentuk integritas dan tanggung jawab moral dari seorang pejabat negara.
Hal itu disampaikan Prof Agus saat menanggapi sikap ksatria Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan klarifikasi terkait perjalanan keluar negeri yang dilakukan keluarganya.
Prof Agus mengungkapkan langkah Menteri UMKM tersebut juga merupakan bentuk ketaatan dan kesadaran terhadap hukum.
“Apa yang dilakukan Menteri UMKM merupakan bentuk itikad baik dari menteri sebagai warga negara yang juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjelaskan hal tersebut agar tidak menjadi pemberitaan yang cenderung tidak konstruktif,” ungkap Prof Agus dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Prof Agus menyampaikan apa yang dilakukan Menteri Maman Abdurrahman tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
“Iya, semestinya memang demikian (ditiru pejabat lain). Langkah tersebut dapat dipakai sebagai bagian dari integritas dan tanggung jawab negara yang harus menjadi contoh atau teladan kepada masyarakat secara luas dan apa yang telah dilakukan oleh menteri (UMKM) tersebut menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.
Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan buntut beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.