jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Gubernur Herman Deru meminta Petugas Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan tambang yang melebihi dimensi dan kapasitas angkut yang diperbolehkan.
Pasalnya, setelah Jembatan Muara Lawai di Sumatera Selatan runtuh, warga setempat mendesak pemerintah untuk segera menghentikan kegiatan pengangkutan batu bara di beberapa jalan umum yang serupa.
Oleh karena itu Herman Deru mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batubara. Instruksi ini juga mewajibkan seluruh truk batubara di wilayah Sumsel untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.
“Dalam menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kepentingan masyarakat pengguna jalan umum, dengan ini menginstruksikan agar kendaraan angkutan batubara tidak lagi menggunakan jalan umum dan beralih ke jalan khusus pertambangan,” tegas Herman Deru dalam instruksinya.
Instruksi tersebut dikeluarkan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah beberapa kali diubah, hingga Peraturan Gubernur Sumsel No. 74 Tahun 2018 tentang pencabutan penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara.
Instruksi juga secara khusus melarang kendaraan batubara melintasi Jembatan Air Lawar di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, serta mewajibkan seluruh kendaraan angkutan batubara memenuhi persyaratan teknis, tidak dalam kondisi over dimensi dan over loading (ODOL), serta memiliki penutup bak untuk menjaga keselamatan dan lingkungan.
Terkait hal tersebut, Bupati Muara Enim, Edison menyatakan sikap tegas agar larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batubara segera diterapkan sepenuhnya di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menghentikan total angkutan batubara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel,” ujar Edison saat menghadiri rapat terbatas di Griya Agung Palembang, Senin malam (7/7).