Gubernur Luthfi Minta CPNS & PPPK Bekerja dengan Hati, Tulus dan Ikhlas

1 day ago 8

Gubernur Luthfi Minta CPNS & PPPK Bekerja dengan Hati, Tulus dan Ikhlas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK tahap 1 lingkup Pemerintah Provinsi Jateng, di Semarang, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

jpnn.com - SEMARANG - Sebanyak 3.947 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.  

Adapun SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (4/6).

Luthfi dalam kesempatan itu meminta CPNS dan PPPK yang baru diangkat menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Sebab, pengangkatan bukan hanya soal jabatan atau pujian, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Kerja dengan hati, bukan terikat kepada pujian, jabatan, tetapi bagaimana rekan-rekan bekerja dengan tulus ikhlas dalam rangka memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," katanya saat penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK di Semarang, Rabu (4/6).

Mantan Kapolda Jateng itu juga mengingatkan kepada para PPPK agar pengangkatan tersebut jadi motivasi dalam memberikan kinerja terbaik, bahkan diupayakan bisa lebih meningkat lagi dibandingkan saat masih sebagai pegawai honorer.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pelantikan sebanyak 107 guru sebagai kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di Jateng.

Luthfi juga menegaskan pentingnya integritas dalam proses penempatan kepala sekolah, dan mengingatkan agar tidak ada praktik "titipan" atau cara-cara tidak resmi lainnya.

"Syukuri penempatan yang ada, karena semua penugasan ini adalah amanah," katanya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta CPNS dan PPPK bekerja dengan hati, tulus dan ikhlas demi memberikan pengabdian ke masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |