jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membongkar grup Facebook penyuka sesama jenis.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim menangkap empat pria. Grup ini menyebarkan konten asusila secara online.
Keempatnya ialah MI (21) warga Jalan Gubeng Surabaya; Z (24) asal Jalan Tambaksari Surabaya; FS (44) asal Dukuh Pakis Surabaya, dan S (66) asal Jombang.
“Pengungkapan ini berawal dari ditemukannya grup Facebook bernama ‘Gay-Tuban-Lamongan-Bojonegoro’ yang dikelola oleh tersangka MI,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat.
Melalui grup tersebut, MI menyebarkan tautan ke grup WhatsApp bernama “INFO VID” yang menjadi wadah berkumpulnya anggota komunitas penyuka sesama jenis.
Dalam grup itu, para tersangka diduga saling membagikan konten bermuatan pornografi dengan tujuan mencari pasangan atau teman kencan sesama jenis.
“MI berperan sebagai admin yang menjaring anggota baru, sedangkan tiga tersangka lainnya aktif membagikan konten asusila di dalam grup,” ujarnya.
Kepolisian memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak bersifat komersial.