jpnn.com - PALEMBANG - Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir bersama Polsek Jejawi tak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus pembunuhan di depan masjid Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi.
Polisi menangkap pelaku Y (59) di kediamannya kurang lebih 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan dari pelaku yang berprofesi sebagai petani itu.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak menerima informasi terkait kasus tersebut hingga dapat mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata AKBP Eko, Rabu (17/6).
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka berjalan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, petani berinisial S (30) tewas bersimbah darah setelah diserang menggunakan senjata tajam di depan masjid Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Senin (15/6) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden berdarah itu dipicu dugaan pembongkaran dinding pondok milik kerabat pelaku.
Saat itu, pelaku menegur korban. Namun, teguran tersebut berkembang menjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.







































