jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menggelar kegiatan Halalbihalal 1447 Hijriah sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjawab berbagai persoalan hukum dan ekonomi nasional, khususnya terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan.
Halal Bihalal ini mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Membuka Pintu Rejeki” dan digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Jumat (10/4/2025) malam. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota, serta berbagai mitra strategis IKAPI.
Ketua Panitia Halal Bihalal IKAPI 2026 Niken Susanti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat solidaritas internal organisasi.
Menurutnya, kebersamaan antaranggota menjadi fondasi penting dalam menjaga kekompakan organisasi yang telah berdiri selama 24 tahun tersebut.
IKAPI, kata dia, terus berupaya menjaga hubungan harmonis di antara pengurus dan anggota, tanpa memandang latar belakang dan agama.
“Halal Bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas keluarga besar IKAPI, baik yang beragama Islam maupun dari pemeluk agama lainnya,” ujar Niken dalam sambutannya.
Selain dihadiri oleh internal organisasi, acara ini juga mengundang sejumlah pejabat dari instansi yang selama ini menjadi mitra kerja IKAPI.
Di antaranya Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo, Direktur Perdata Ditjen AHU Henry Sulaiman, serta perwakilan dari Bareskrim Polri, Teddy Ristiawan.









































