jpnn.com - Penyidik Polres Blora, Jawa Tengah memeriksa dua saksi dalam penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus KDRT itu melibatkan kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Blora.
"Kedua saksi tersebut, merupakan ibu kandung pelapor berinisial SN serta asisten rumah tangga berinisial ID," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu (11/4/2026).
Pemeriksaan itu untuk memperkuat proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa hasil visum terhadap korban.
Dokumen visum tersebut saat ini berada di Polsek Kunduran sebagai bagian dari bahan penyelidikan.
"Hasil visum sudah ada dan saat ini berada di Polsek Kunduran. Korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Sementara itu, terduga pelaku hingga kini belum dimintai keterangan. Penyidik berencana segera melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan.









































