jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sejumlah pemuda, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara atau Gapura, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Kamis (18/9/2025).
Mereka mendesak Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2022.
Ketua Gapura, Rudi Lueonadi mengaku geram dengan berlarut-larutnya kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Pasalnya, Kejati Jabar tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tuntutan kami tegas, meminta Kepala Kejati Jabar segera menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan untuk DPRD Indramayu tahun 2022. Harus segera ditetapkan tersangka." ujar Rudi saat ditemui di lokasi aksi.
Rudi menegaskan, tuntutannya pun bukan hanya isapan jempol semata. Jika Kejati Jabar tak kunjung melakukan penetapan tersangka, Gapura akan melakukan aksi lebih besar ke Kejaksaan Agung.
Bahkan, kata Rudi, Gapura juga sudah melaporkan Kepala Kejati Jabar ke Komisi Kejaksaan sebanyak dua kali.
"Makanya segera tetapkan tersangka, kalau tidak kami akan bergerak ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini. Kami minta Kepala Kejati dan Aspidsus segera menetapkan tersangka," ujarnya.
Rudi pun menyebut nama Syaefudin (Wakil Bupati Indramayu) yang saat kejadian dugaan korupsi tersebut merupakan mantan Ketua DPRD Indramayu.