Gaji Rp3,2 Juta, Sisanya Otomatis PPPK Paruh Waktu, Selamat Tinggal Status Honorer

1 day ago 8

Gaji Rp3,2 Juta, Sisanya Otomatis PPPK Paruh Waktu, Selamat Tinggal Status Honorer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sudah banyak honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 menerima SK pengangkatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SERANG – Sebanyak 208 eks pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten, dilantik menjadi PPPK.

Mereka merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hasil seleksi 2024 tahap 1.

Wali Kota Serang Budi Rustandi, menyarankan para PPPK yang baru dilantik untuk tidak terburu-buru menggadaikan SK pengangkatan.

"Kita (Wali Kota Serang) memberikan saran agar tidak digadaikan SK-nya. Takut uangnya tidak ada, nanti malas kerjanya," ujar Budi usai pelantikan PPPK di Kota Serang, Rabu (4/6).

Budi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada PPPK yang malas bekerja karena seluruh ASN harus menunjukkan etos kerja yang tinggi dan menjadi wajah pelayanan publik yang jujur serta disiplin.

"Jangan malas karena saya tidak akan segan memberikan sanksi," tuturnya.

Budi mengatakan sebanyak 208 PPPK penerima SK kini ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing di berbagai unit kerja lingkup Pemkot Serang.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengatakan sebanyak 208 formasi tersebut merupakan hasil seleksi pada tahun 2024.

Para honorer yang tidak dilantik sebagai PPPK formasi 2024 tahap 1, otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |