jpnn.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil pengembangan kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura.
Hasil penyidikan terbaru menunjukkan sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban perdagangan ke Singapura oleh 12 tersangka yang kini telah ditangkap.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Surawan di Bandung, Selasa (15/7/2025).
Kombes Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat.
Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta.
Kemudian, para korban dikirim ke Kalimantan Barat sebelum dikirim menuju Singapura.
Penyidik berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten.