jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait korupsi dana hibah di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/10).
Khofifah diperiksa selama 8,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 18.35 WIB. Di hadapan lembaga antirasuah itu, dia menyampaikan proses pencarian dana hibah sesuai prosedur.
Namun, gubernur dua periode itu enggan menjawab soal besaran nominal dana hibah yang cair.
“Gak onok pertanyaan iku,” kata Khofifah seusai diperiksa.
Khofifah mengungkapkan pertanyaan yang diajukan tidak banyak. Hanya saja, satu pertanyaan jawabannya panjang, karena menyangkut beberapa nama-nama kepala dinas sehingga harus rinci dan lengkap.
“Enggak banyak (pertanyaan). Cuman kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024, banyak banget dan nama lengkap dari masing-masing OPD. kira- kira itu lah kawan-kawan,” jelasnya.
Khofifah menyatakan telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada KPK sehingga diharapkan bisa melengkapi data-data yang dibutuhkan.
“Jadi, insyaallah telah memberikan penjelasan scara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu,” ucapnya. (mcr23/jpnn)