Eksekusi Lahan Tambak Oso Tidak Sah, Kuasa Hukum: Belum Ada Pengosongan

5 hours ago 5

Minggu, 22 Juni 2025 – 19:37 WIB

 Belum Ada Pengosongan - JPNN.com Jatim

Tim hukum termohon membacakan Risalah Bantahan Eksekusi di lokasi yang sama pada Jumat (20/6) pagi dipimpin langsung Koordinator Tim Hukum, Subianto. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Tim hukum termohon dari Miftahur Roiyan dan Elok Wahiba angkat suara terkait pelaksanaan eksekusi atas lahan di Tambak Oso oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang dilakukan pada Rabu (18/6).

Mereka membantah eksekusi riil benar-benar dilakukan, bahkan tim hukum menuding PN Sidoarjo melakukan eksekusi 'diam-diam' dengan menyelinap melalui akses samping Tol Juanda dan hanya membaca eksekusi dari luar pagar obyek sengketa.

“Kami mendapatkan kiriman foto eksekusi yang dilakukan Pengedilan Negeri Sidoarjo pada tanggal 18 Juni 2025 pukul 13.43 WIB. Tidak ada pembongkaran, pengosongan, atau penyerahan lahan seperti yang semestinya dalam eksekusi riil,” kata kuasa hukum termohon Andi Fajar Yulianto dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6).

Andi mengatakan dalam foto yang beredar tampak dua anggota TNI, dua polisi, dan empat panitera dari PN Sidoarjo yang sempat difoto di bahu Tol Juanda.

Dia menyebut pembacaan risalah eksekusi dilakukan setelah aparat dan PN Sidoarjo terdesak oleh massa militan simpatisan Miftahur Roiyan. Rombongan panitera dan juru sita mundur dari kerumunan massa dengan mobil Patwal.

Pihaknya pun geram lantaran PN Sidoarjo dan aparat tersebut menggunakan strategi kamuflase dengan mundur dari hadangan massa. Namun, meluncur ke sisi barat lalu ke obyek sengketa yang memang lolos dari penjagaan massa.

"Akses satu-satunya menuju lokasi tersebut hanyalah melalui tol dengan melompati bahu tol agar bisa sampai ke lokasi obyek sengketa, bahkan PN Sidoarjo dan aparat sempat berfoto bersama di bahu tol Juanda,” ungkapnya.

Tim hukum termohon membacakan Risalah Bantahan Eksekusi di lokasi yang sama pada Jumat (20/6) pagi dipimpin langsung Koordinator Tim Hukum, Subianto.

Termohon membantah eksekusi lahan Tambak Oso, PN Sidoarjo disebut masuk lewat tol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |