Eks Personel Tak Terima Nama KOTAK Dikukuhkan, Posan Tobing Ungkit Sejarah Band

9 hours ago 5

Eks Personel Tak Terima Nama KOTAK Dikukuhkan, Posan Tobing Ungkit Sejarah Band

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Posan Tobing dan Pare di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengukuhan nama band KOTAK menuai kontra dari tiga mantan personelnya, yakni Pare, Ices dan Posan Tobing.

Posan menilai nama KOTAK didaftarkan ke badan HaKI tanpa sepengetahuan dan seizin tiga personel lama, selaku pendiri. 

Dia keberatan karena nama KOTAK terdaftar dengan nama personel band saat ini, alih-alih anggota lama selaku pencetus.

Menurut Posan, tindakan tersebut tidak etis, mengingat ada sejarah panjang di balik nama KOTAK yang pernah menjadi grupnya bernaung.

Terlebih, eks drummer KOTAK itu menyatakan pendaftaran merek HaKI tersebut dilakukan tanpa meminta izin dari tiga personel lawas yang mencetuskan nama.

“Gini, untuk Cella (gitaris dan personel lama), lu tanya saja sama hati kecil lu sendiri lah ya. Cella yang ada di sana yang masih hidup kan ya di sini? masih hidup, jadi harusnya tahu sejarah itu gimana,” ujar Posan Tobing di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

“Jadi jangan, ‘kami adalah KOTAK’ gitu. Sementara para pendiri atau the origins founder KOTAK itu aku, Pare dan juga Icez, tidak tahu sebelumnya kenapa kok nama itu tiba-tiba muncul ada di HaKI, dan sudah didaftarkan,” ujarnya lagi menegaskan.

Eks vokalis KOTAK, Pare menyampaikan hal senada dengan Posan, terkait keberatannya atas pendaftaran merek tanpa izin dari personel lawas.

Pengukuhan nama band KOTAK menuai kontra dari tiga mantan personelnya, yakni Pare, Ices dan Posan Tobing.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |