DPRD Banjarmasin Ajukan Raperda Tentang Perlindungan Pedagang Kecil

2 hours ago 4

Jumat, 19 September 2025 – 14:00 WIB

DPRD Banjarmasin Ajukan Raperda Tentang Perlindungan Pedagang Kecil - JPNN.com Kalsel

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarmasin A Husain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025). (ANTARA/Sukarli)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Pedagang Kecil melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarmasin A. Husain mengatakan naskah akademik pembentukan raperda tersebut sudah melalui uji publik dengan melibatkan akademisi, mahasiswa, hingga para pedagang kecil.

"Sudah kami laksanakan uji publik yang melibatkan akademisi, mahasiswa hingga pelaku atau pedagang kecil sendiri," ujar dia.

Menurut Husain, Raperda inisiatif DPRD itu pada prinsipnya diterima para peserta uji publik, meski terdapat berbagai masukan yang akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus.

"Banyak masukan yang kami terima saat uji publik, tentunya itu akan menjadi bahan pembahasan oleh panitia khusus raperda tersebut," katanya.

Dia menegaskan penyusunan aturan ini merupakan langkah konkret untuk memberikan perhatian pada pedagang kecil yang berperan besar dalam menggerakkan perekonomian daerah.

"Kami setiap ke lapangan banyak menyerap aspirasi para pedagang kecil, berbagai permasalahan disampaikan, semoga nantinya dalam pembahasan Raperda ini bisa terakomodasi semuanya," ucap Husain.

Sementara itu, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Reza Fahlevi menuturkan Raperda Perlindungan Pedagang Kecil ini berbeda dengan aturan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

DPRD Kota Banjarmasin tengah mengajukan raperda tentang perlindungan pedagang kecil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |