jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia mengaku tidak masalah terkait tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
"Enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa enggak ada menuntut-nuntut lagi," kata Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 39 tahun itu awalnya memprediksi tuntutan dari JPU bakal lebih dari yang akhirnya dibacakan
Oleh sebab itu, Nikita Mirzani tetap saat ketika mendengar tuntutan dari JPU.
Dia dan kuasa hukum kini fokus menyiapkan pleidoi atau pembelaan untuk sidang berikutnya.
"Pleidoi minggu depan, lagi nyicil sedikit-sedikit, kan, dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," jelas Nikita Mirzani.
Ibu 3 anak itu tetap optimistis akan bebas dari kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang tengah menjerat.