Diskon Tarif Transportasi Nataru Berlaku Hari Ini, Menhub Pastikan Peningkatan Kesiapan Armada

3 days ago 30

Diskon Tarif Transportasi Nataru Berlaku Hari Ini, Menhub Pastikan Peningkatan Kesiapan Armada

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Diskon tarif transportasi menjelang libur Nataru, Menteri Perhubungan memastikan peningkatan kesiapan armada dan pengawasan keselamatan. Foto: ASDP

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan kesiapan penuh seluruh operator transportasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan stimulus diskon tarif selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan terkait insentif transportasi tersebut.

SKB yang menjadi landasan kebijakan ini bernomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025, yang ditandatangani pada 28 Oktober 2025.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama seluruh operator BUMN sektor transportasi berkomitmen memastikan pelaksanaan program diskon ini berjalan efektif.

Upaya tersebut akan difokuskan melalui peningkatan kesiapan armada, pengawasan ketat terhadap aspek keselamatan, serta koordinasi intensif di seluruh simpul transportasi.

Dudy menyampaikan peran sektor transportasi sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menjamin kualitas pelayanan publik selama periode libur akhir tahun yang diprediksi mengalami lonjakan mobilitas.

Kemenhub menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghadirkan layanan transportasi terjangkau, selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat selama periode libur Nataru.

"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan,” ujar Dudy, dikutip dari keterangan pers, Jumat (21/11).

Diskon tarif transportasi menjelang libur Nataru, Menteri Perhubungan memastikan peningkatan kesiapan armada dan pengawasan keselamatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |