jpnn.com, JAKARTA - Pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) triwulan (TW) 4 tahun 2024 dan TW 1 2025 yang terganjal mulai ada titik terangnya.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani, semua TPG akan dicairkan tahun ini, bahkan termasuk tunjangan tahun lalu.
'Sebenarnya ini sumbernya dari usulan daerah. Jika usulan masuk tepat waktu, maka pembayarannya tidak akan terlambat," kata Dirjen Nunuk dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Rabu (4/6).
Dia menambahkan, pemerintah setiap tahun menerbitkan dua SK pembayaran TPG (satu SK per semester). Jika pemda mengajukannya lama karena dengan berbagai pertimbangan, maka pembakaran tidak bisa ontime.
Contohnya, di Kabupaten Bojonegoro dan daerah lainnya yang TPG triwulan 4 tahun 2024 belum cair karena pengajuan daerah yang terlambat.
Namun, Dirjen Nunuk memastikan TPG tetap akan dibayarkan melalui mekanisme carry over tahun ini.
Selain itu, masalah TPG belum cair bisa disebabkan karena gurunya tidak memenangkan ketentuan jam mengajar.
"Jadi, walaupun beserdik, tetapi jam mengajarnya tidak terpenuhi ya, TPG tidak bisa dicairkan. Satu hal lagi, tidak ada TPG yang dihilangkan atau tidak dibayarkan sekalipun tahun ini sudah ada mekanisme baru pembayaran TPG," tegasnya.