jateng.jpnn.com, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana banjir menyusul genangan yang melanda sejumlah wilayah. Status tersebut diberlakukan mulai 17 Februari 2026 selama 14 hari ke depan.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat koordinasi lintas instansi dalam penanganan bencana.
"Kami telah berkoordinasi dengan BPBD Jawa Tengah dan BNPB agar seluruh unsur bisa bergerak bersama di lapangan," ungkapnya, Rabu (18/2).
Sementra itu, Pelaksana Tugas Kepala BPBD Demak Agus Sukiyono menyebutkan banjir masih berdampak di sejumlah desa di Kecamatan Kebonagung, Guntur, Mranggen, dan Sayung. Namun, secara umum kondisi mulai berangsur normal.
Di wilayah Sayung, banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Dombo. Sementara di Tlogoweru, Kebonagung, dan Perumahan Arion di Mranggen, genangan mulai surut sehingga dapur umum yang sebelumnya beroperasi telah ditarik.
Meski demikian, pemantauan tetap difokuskan di wilayah terdampak jebolnya tanggul Pilangwetan. Genangan di Desa Tlogosih diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama untuk surut karena aliran air berjalan lambat.
Selain itu, banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang yang sempat memutus akses Jalan Grobogan–Semarang di Kebonagung kini juga mulai berangsur surut.
"Peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat bertujuan mempercepat penanganan, termasuk penggunaan dana darurat, operasional lapangan, hingga pembangunan tanggul sementara," katanya.









































