Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp600 Miliar untuk Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan

8 hours ago 8

Minggu, 06 Juli 2025 – 13:30 WIB

Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp600 Miliar untuk Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi uang rupiah. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk sekolah-sekolah swasta di Jabar melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Dengan adanya bantuan tersebut, sekolah-sekolah swasta di Jabar tidak lagi mempunyai alasan untuk menahan ijazah para siswanya yang menunggak pembayaran iuran sekolah.

Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Dedi Mulyadi di awal kepemimpinannya yang meminta agar sekolah-sekolah di Jabar untuk tidak menahan ijazah para siswanya, karena Pemerintah Provinsi telah menyediakan anggaran dalam program BPMU.

"Dulu saya sudah menyampaikan tentang agar sekolah swasta itu menyerahkan ijazah kepada para penunggak iuran sekolah. Dan saya sudah mendapat informasi tadi malam, hampir 600 miliar pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU," kata Dedi Mulyadi, dikutip Minggu (6/7/2025). 

KDM sapaan akrabnya menjelaskan, berdasarkan data bahwa utang masyarakat terhadap ijazah yang masih ditahan di sekolah swasta itu mencapai Rp1,2 triliun.

Dengan turunnya anggaran tersebut, maka sudah dipastikan setengah permasalahan mengenai penahanan ijazah sudah diselesaikan.

"Sehingga mungkin kalau berdasar hitungan uutang masyarakat terhadap ijazah yang masih ditahan itu Rp1,2 triliun. Iurannya yang belum dibayar beberapa tahun yang lalu, sebesar 1,2 triliun. Kalau 600 miliar sudah diturunkan uangnya, berarti setengahnya sudah terbayar," jelasnya.

KDM menegaskan, langkah penyaluran anggaran melalui program BPMU ini adalah komitmen Pemprov untuk menyelesaikan berbagai problem pendidikan yang ada di Jawa Barat.

Pemprov Jabar akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk sekolah-sekolah swasta di Jabar melalui BPMU

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |