Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Jateng Dorong Relokasi Aman Bagi Korban Tanah Gerak

6 hours ago 22

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Jateng Dorong Relokasi Aman Bagi Korban Tanah Gerak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jumat (6/2/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, TEGAL - Pemerintah berkomitmen memberikan solusi jangka panjang bagi warga Desa Padasari, Kabupaten Tegal, yang terdampak bencana tanah bergerak.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan warga akan direlokasi ke tempat yang lebih aman dengan jaminan hunian tetap (huntap) yang dilengkapi sertifikat kepemilikan resmi.

"Sertifikat nanti akan diurus. Ibu bapak tidak perlu khawatir akan dapat rumah berikut sertifikatnya," kata Ahmad Luthfi saat berkunjung ke lokasi pengungsian warga tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jumat.

Pada kesempatan itu, Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menegaskan relokasi menjadi langkah utama karena kawasan permukiman lama sudah tidak layak dihuni.

Seusai meninjau langsung lokasi permukiman Desa Padasari yang terdampak tanah gerak, Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi duduk di tengah warga yang memadati ruangan sempit yang dikelilingi tumpukan barang-barang evakuasi, seperti kasur, karung logistik, dan perlengkapan rumah tangga yang diselamatkan warga.

Dalam suasana pengungsian yang padat, Ahmad Luthfi menyampaikan arahan kepada warga terdampak tanah bergerak.

Ia meminta masyarakat tidak lagi memikirkan rumah dan harta benda yang berada di lokasi tanah bergerak.

Pemerintah berkomitmen memberikan solusi jangka panjang bagi warga Desa Padasari, Kabupaten Tegal, yang terdampak bencana tanah bergerak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |