jpnn.com, JAKARTA - Aktris Bunga Zainal mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penipuan investasi bodong yang merugikannya hingga Rp15 miliar.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Bunga menyampaikan keluh kesah langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia menilai hukuman dua tahun penjara terhadap dua terdakwa terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera.
"Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat," begitu keterangan yang ditulis Bunga Zainal.
Bunga juga mempertanyakan sistem hukum Indonesia yang menurutnya terlalu sederhana.
Dia menilai pertimbangan kemanusiaan majelis hakim—yakni bahwa terdakwa memiliki anak dan merawat orang tua—tidak adil bagi korban yang mengalami kerugian besar secara materiel dan imateriel.
“Apakah sesederhana itu hukum di negara kita? Kerugian yang saya alami belum tentu tergantikan hanya dalam waktu dua tahun,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa materi, mental, waktu, tenaga, dan pikiran yang telah ia curahkan sebagai korban tidak terlihat di mata hukum. Bunga mengaku khawatir para pelaku akan keluar dari penjara tanpa penyesalan.