jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat (AS) yang masuk Indonesia memiliki dua label halal sekaligus.
Labeling halal ini pun tetap berlaku usai perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan AS disepakati pekan lalu di Washington DC.
“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ucap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), dikutip dari rilis Istana, pada Selasa (24/2).
MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat. MRA ini salah satunya sudah dijalin lama dengan AS.
Ketika otoritas halal di AS sudah memberi label halal, maka Indonesia tak perlu lagi memberikannya sejak tahap awal.
“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” kata dia.
Untuk itu, Haikal meminta masyarakat tak perlu ragu dengan produk AS yang masuk ke Indonesia seusai kesepakatan ART. Pastikan produk itu sudah memiliki dua label halal dari masing-masing negara.
“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” tegasnya. (mcr4/jpnn)












































