jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Hal itu yang mendorong Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding mengundang para mitranya untuk menandatangan dokumen kerja sama terkait perlindungan pekerja migran Indonesia termasuk anak-anak dari PMI.
Penandatangan dokumen kerja sama antara KP2MI dan mitra kerjanya, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Tenaga Kerja berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Karding terlebih dahulu menandatangani dokumen kerja dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diwakili oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.
Selanjutnya, Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding menandatangi dokumen kerja sama dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Kemudian, penandatangan dokumen ketiga antara Menteri P2MI Abul Kadir Karding dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri.
Terakhir, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menandatangani dokumen kerja sama dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli.
Seusai penandatangan dokumen kerja sama tersebut, Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding bersyukur karena dapat berkumpul dengan mitranya guna memberikan perlindungan kepada para pekerja migran dan anak-anaknya.