banten.jpnn.com, TANGERANG - Bergerak ke Kabupaten Tangerang, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat empat kilogram, pada Sabtu (21/6) sore.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Petugas mengamankan sabu tersebut dari seorang pria berinisial L (35)," kata Kepala Unit 3 Subdirektorat (Kanit Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif dalam keterangannya, Minggu.
Dia mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa," katanya.
Kemudian tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu-sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram.
"Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat empat kilogram," katanya.