jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan mengatakan aksi demonstrasi yang dipimpinnya sebagai upaya penyelamatan lingkungan di wilayah Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara akibat kesewenangan perusahaan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR).
Tommy Turangan bersama massa aksi menggelar aksi dua tempat berbeda, setelah sebelumnya membawa laporan ke Bareskrim Polri, KPK dan Kementerian ESDM.
“LSM-AMTI melayangkan beberapa tuntutan baik kepada KPK maupun Kementerian ESDM terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR di wilayah Ratatotok,” ujar Tommy Turangan dalam keterangan tertulis pada Senin (28/7/2025).
Dalam aksi itu, massa aksi membawa dan memperlihatkan sejumlah panduk.
Spanduk-spanduk itu, menurut Tommy, mewakili suara hati masyarakat.
Adapun beberapa tulisan dari spanduk-spanduk tersebut antara lain Bekukan PT HWR, Jangan pura-pura sakit, dugaan penggelapan pajak, masyarakat butuh keadilan.
Dalam aksi pertamanya di depan kantor KPK, LSM-AMTI menuntut agar KPK dapat segera turun ke lapangan dan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk dugaan penggelapan pajak.