jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap oknum guru honorer berinisial DB (33) atas kasus pencabulan terhadap murid laki-laki di salah satu sekolah menengah atas (SMP) di Kecamatan Kopo.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (13/10) malam setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan, kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Condro, Rabu (15/10).
AKBP Condro menjelaskan korban merupakan muridnya sendiri di sekolah tempat pelaku mengajar.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan perbuatan cabul tersebut sudah empat kali terjadi dilakukan saat kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
"Jadi, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang merupakan salah satu muridnya untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut," ujarnya.
Dia membeberkan motif pelaku melakukan pencabulan terhadap murid laki-laki dilandasi nafsu kelainan orientasi seksual.
"Motifnya memiliki penyimpanan orientasi seksual, pelaku mengaku senang kepada sesama jenis terutama terhadap anak laki-laki," tutur dia. (mcr34/jpnn)