Begini Kata Kajati NTB soal Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi

7 hours ago 6

Begini Kata Kajati NTB soal Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejati NTB Enen Saribanon. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon menyebut penyebab Brigadir Muhammad Nurhadi (MN) di Gili Trawangan belum terungkap dalam berkas perkara milik tiga tersangka.

"Kami tidak melihat dari berkas itu, motif dan modus itu apa? Pembunuhan itu terkait apa? Belum (terlihat)," kata dia di Mataram, Senin (14/7/2025).

Enen menyatakan banyak materi yang menjadi petunjuk atas hasil penelitian berkas perkara milik tiga tersangka yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polda NTB ke jaksa peneliti.

"Banyak (petunjuk). Di situ (berkas perkara) kami belum melihat uraiannya kasus ini yang menjadi permasalahan dari kasus pembunuhan itu apa? Itu belum ada," tuturnya.

Dalam pengembalian berkas ke penyidik kepolisian, Enen menyampaikan bahwa jaksa peneliti memberikan petunjuk agar menambah pasal pidana.

"Itu makanya, kami kembalikan untuk dilakukan penyempurnaan karena berkas perkara itu masih jauh dari sempurna," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa pada dua pekan lalu penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik tiga tersangka ke jaksa peneliti.

Berkas yang dilimpahkan ke jaksa peneliti tersebut merupakan milik tersangka Kompol Y, Ipda HC, dan perempuan berinisial M yang kini menjalani penanganan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Kajati NTB Enen Saribanon berkata begini soal penyebab kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB. Dua atasan polisi itu sudah tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |