Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 5,1 Kg Sabu-Sabu di Tembilahan, Ini Kronologinya

2 hours ago 2

Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 5,1 Kg Sabu-Sabu di Tembilahan, Ini Kronologinya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua tersangka bersama barang bukti yang kini telah diserahkan Bea Cukai ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TEMBILAHAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau bersinergi Bea Cukai Tembilahan, dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat ±5,1 kilogram di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir pada Selasa (09/09).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengungkapkan kronologi penindakan ini berawal dari informasi rencana pengiriman narkotika ke wilayahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera menyusun strategi dan membagi peran di lapangan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim mampu mengamankan dua tersangka berinisial S dan DR di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 10, Tembilahan, beserta lima bungkus berwarna ungu berisi bubuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total ±5.131 gram.

Selanjutnya, seluruh barang bukti serta kedua tersangka langsung diamankan dan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pengujian Narcotis Identification Kit (NIK), seluruh paket dipastikan positif mengandung methamphetamine atau sabu," ungkap Setiawan Rosyidi dalam keterangannya, Kamis (18/9).

Selain itu, Setiawan juga mengungkapkan, penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan 51.310 jiwa dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Setiawan menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya bersama Polri dan seluruh aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkotika.

Begini kronologi digagalkannya penyelundupan 5,1 kg sabu-sabu di Tembilahan oleh tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |