Bea Cukai Musnahkan 7,11 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

2 hours ago 10

Bea Cukai Musnahkan 7,11 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi (kiri) bersama Kepala Satpol PP Jatim Andik Fadjar Tjahjono saat menghadiri pemusnahan rokok dan MMEA ilegal di Pasuruan, Kamis (25/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, PASURUAN - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Forkopimda Jatim melaksanakan pemusnahan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal hasil penindakan yang sudah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Kamis (25/09).

Kegiatan tersebut berlangsung di dua tempat berbeda, yakni halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan PT Mitra Alam Swastika, Pandaan, Pasuruan.

Barang yang dimusnahkan berupa 7,11 juta batang hasil tembakau/rokok dengan nilai barang Rp 10,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,2 miliar dan 1.406,60 liter miras dengan nilai barang Rp 31,3 juta dan potensi kerugian negara Rp 52,3 juta.

"Pemusnahan tersebut kami lakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan bahan kimia, serta ditimbun," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi dalam keterangannya, Selasa (30/9).

Selama 2025, peran Kanwil Bea Cukai Jatim II sebagai community protector berhasil melaksanakan 494 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan hasil penindakan berupa 52.280.020 batang rokok dan 17.757 liter miras.

Diperkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 79 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 47,6 miliar.

Selain barang kena cukai, komoditas lainnya yang ditindak ialah 9.944 butir narkotika.

"Kami menerapkan pendekatan berbasis sosio kultural, melalui kegiatan keagamaan salah satunya kegiatan selawatan bersama dengan menggandeng pondok pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya," lanjutnya.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemprov dan Forkopimda Jatim memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter miras di Pasuruan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |