Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki & Amankan 13 PMI Ilegal

2 hours ago 4

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki & Amankan 13 PMI Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satgas Patla Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan 6.800 batang kayu teki dan juga mengamankan 13 PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai melalui Satuan Tugas Patroli Laut (Satgas Patla) Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 menggagalkan upaya penyelundupan 6.800 batang kayu teki ilegal tujuan Malaysia.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 13 pekerja migran indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Port Klang, Malaysia.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni mengungkapkan penindakan dilakukan terhadap dua kapal pengangkut, yaitu KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, di perairan Sinaboi, Rokan Hilir.

Dari KM Putra Tunggal ditemukan sekitar 3.000 batang kayu teki, sedangkan dari KM 10 Putri diamankan sekitar 3.800 batang.

“Informasi awal kami terima dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kanwil Bea Cukai Riau mengenai adanya pengiriman kayu teki ilegal dari Sungai Bunyi, Sinaboi menuju Port Klang, Malaysia," ungkap Dedi dalam keterangannya, Senin (22/9).

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Dedi, Tim Satgas BC-9002 segera menyusun skema operasi dan berhasil mencegat kapal target pada 31 Agustus 2025.

“Karena kondisi cuaca yang buruk petugas kemudian mengawal kedua kapal bersama muatannya menuju Dermaga Dumai untuk pemeriksaan lanjutan,” sambungnya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas memastikan selain membawa kayu teki ilegal, kedua kapal tersebut juga mengangkut 13 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Satgas Patla Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan 6.800 batang kayu teki dan mengamankan 13 PMI ilegal, Ini kronologinya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |