jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) pada Minggu (19/7).
Dari operasi tersebut, Bea Cukai Jambi, BNN, dan didukung petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu-sabu.
"Penindakan ini berawal dari kami temukannya indikasi barang mencurigakan saat pemeriksaan pencitraan x-ray di Bandara Sultan Thaha Jambi terhadap koper hitam milik seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Pemilik koper sempat melarikan diri dari area bandara saat hendak dilakukan pemeriksaan fisik mendalam.
Mengatasi hal tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan koordinasi, analisis rekaman CCTV, dan penelusuran armada transportasi umum yang digunakan pelaku.
Berkat penelusuran intensif, lokasi persembunyian pelaku berhasil diidentifikasi di salah satu hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa barang terlarang tersebut dari Aceh dan berencana mengantarkannya hingga ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat.











































