Bea Cukai-BNN Temukan 2 Kg Sabu-Sabu dalam Koper Penumpang di Bandara Sultan Thaha

8 hours ago 31

Bea Cukai-BNN Temukan 2 Kg Sabu-Sabu dalam Koper Penumpang di Bandara Sultan Thaha

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti berupa sabu-sabu yang disita petugas Bea Cukai Jambi, BNN dan didukung petugas Avsec Bandara Sultan Thaha dalam koper hitam milik seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta, Minggu (19/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) pada Minggu (19/7).

Dari operasi tersebut, Bea Cukai Jambi, BNN, dan didukung petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu-sabu.

"Penindakan ini berawal dari kami temukannya indikasi barang mencurigakan saat pemeriksaan pencitraan x-ray di Bandara Sultan Thaha Jambi terhadap koper hitam milik seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Pemilik koper sempat melarikan diri dari area bandara saat hendak dilakukan pemeriksaan fisik mendalam.

Mengatasi hal tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan koordinasi, analisis rekaman CCTV, dan penelusuran armada transportasi umum yang digunakan pelaku.

Berkat penelusuran intensif, lokasi persembunyian pelaku berhasil diidentifikasi di salah satu hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa barang terlarang tersebut dari Aceh dan berencana mengantarkannya hingga ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Lewat Operasi Bersinar, Bea Cukai Jambi, BNN dan didukung petugas Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi menggagalkan upaya penyelundupan 2 kg sabu-sabu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |