Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Malang dan Banyuwangi Lewat Edukasi Secara Masif

7 hours ago 8

Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Malang dan Banyuwangi Lewat Edukasi Secara Masif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai saat mengedukasi masyarakat pemilik toko tentang pengenalan pita cukai dan ciri-ciri rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Banyuwangi menggelar edukasi secara masif di berbagai wilayah Jawa Timur.

Upaya tersebut dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai.

Kegiatan itu dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari layanan informasi keliling, talkshow, podcast, hingga pelatihan teknis kepada aparat penegak hukum.

Bea Cukai Malang secara konsisten melaksanakan kegiatan Layanan Informasi Keliling sebagai inovasi penyuluhan cukai yang menyasar langsung para pedagang hasil tembakau.

Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang dengan menyasar delapan toko yang menjual hasil tembakau pada Rabu (25/6).

Petugas memberikan informasi tentang ciri-ciri serta pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

"Edukasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah dan warga,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (7/7).

Ini upaya Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal di Malang dan Banyuwangi, salah satunya lewat edukasi secara masif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |