jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo resmi menerbitkan perizinan fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Kreasindo Global Nusantara pada Kamis (18/09).
Fasilitas ini diberikan setelah PT Kreasindo Global Nusantara memenuhi persyaratan, mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik hingga pemaparan proses bisnis yang dilakukan dalam rapat penilaian kelayakan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten.
“Setelah menilai langsung pemaparan dari pihak perusahaan maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan ini layak mendapatkan fasilitas Kawasan berikat,” kata Ambang dalam keterangannya, Rabu (24/9).
Dengan fasilitas Kawasan Berikat, PT Kreasindo Global Nusantara mendapatkan berbagai keuntungan fiskal, seperti penangguhan bea masuk serta pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI).
PT Kreasindo Global Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri logam yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten, dan berada di bawah pengawasan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten, yaitu Bea Cukai Tangerang.
Sebagai eksportir, perusahaan ini telah mempunyai pasar di Hongkong hingga Amerika Serikat.
Komisaris Utama PT Kreasindo Global Nusantara Josep Wisnu Sandjaja menyampaikan apresiasi atas asistensi yang telah diberikan Kanwil Bea Cukai Banten selama proses pengajuan perizinan.
“Fasilitas KB ini akan menjadi modal penting dalam memperluas kapasitas produksi dan memperkuat posisi perusahaan di pasar global,” tutur Josep.