Bea Cukai Amankan Ribuan Karung Bawang Merah Ilegal dari Malaysia, 3 Orang Jadi Tersangka

1 hour ago 3

Bea Cukai Amankan Ribuan Karung Bawang Merah Ilegal dari Malaysia, 3 Orang Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 membongkar ribuan karung bawang merah ilegal dari Malaysia yang diangkut kapal KM. ALFATIHAH yang berlayar dari Kuala Linggi (Malaysia) menuju Dumai. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, DUMAI - Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal dari Malaysia pada Kamis (4/9).

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar mengungkapkan kronologi awal penindakan tersebut.

"Penindakan ini terlaksana setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya impor ilegal oleh kapal KM. ALFATIHAH yang berlayar dari Kuala Linggi (Malaysia) menuju Dumai (Indonesia)," ungkap Ruru dalam keterangannya, Kamis (18/9).

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC-8006 segera bergerak menuju perairan yang diduga menjadi rute kapal target hingga akhirnya berhasil menemukan KM ALFATIHAH di Perairan Tanjung Medang.

Setelah melakukan penghentian dan pemeriksaan awal, petugas menemukan muatan berupa bawang.

Ruru menyampaikan proses pemeriksaan lebih lanjut terhambat karena kondisi cuaca dan ombak yang buruk.

Ditambah lagi KM ALFATIHAH mengalami kebocoran di beberapa titik.

"Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk mengawal kapal beserta muatannya menuju dermaga Dumai," lanjut Ruru.

Bea Cukai dalam hal ini Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 menggagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |