Bayar QRIS Bisa Pakai Kartu Kredit BRI lewat BRImo, Begini Caranya!

2 hours ago 2

Bayar QRIS Bisa Pakai Kartu Kredit BRI lewat BRImo, Begini Caranya!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BRI melakukan pembaruan fitur pembayaran QRIS di aplikasi BRImo, Kartu Kredit BRI kini dapat dijadikan sumber dana utama sekaligus melengkapi opsi pembayaran digital yang sudah ada sebelumnya. Foto: dok BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus meningkatkan kemudahan bertransaksi bagi nasabah.

Kali ini, BRI melakukan pembaruan fitur pembayaran QRIS di aplikasi BRImo, Kartu Kredit BRI kini dapat dijadikan sumber dana utama sekaligus melengkapi opsi pembayaran digital yang sudah ada sebelumnya.

Hadirnya fitur ini memberikan banyak keuntungan bagi nasabah agar kartu kredit sebagai sumber dana utama dan nasabah mendapatkan fleksibilitas dalam melakukan pembayaran.

Corporate Secretary BRI Dhanny menegaskan inovasi ini merupakan langkah nyata BRI dalam menghadirkan layanan digital yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat, Menurutnya, pengguna kartu kredit makin dimudahkan dengan hadirnya opsi sumber dana pembayaran QRIS di BRImo, baik untuk transaksi merchant presented mode (MPM) maupun di merchant online.

“Fitur ini memberikan kenyamanan lebih, terutama bagi mereka yang tidak ingin repot mengisi ulang saldo. Dengan kartu kredit, nasabah dapat memanfaatkan limit yang tersedia untuk bertransaksi,” ujar Dhanny.

Bagi nasabah yang belum memiliki Kartu Kredit, pengajuan dapat dilakukan secara online langsung melalui aplikasi BRImo.

Menariknya, setiap pengajuan yang disetujui berkesempatan memperoleh voucher hingga Rp 150 ribu serta menikmati berbagai diskon eksklusif di merchant mitra BRI.

Selain kemudahan pengajuan, nasabah juga dapat langsung mengakses informasi limit, saldo tagihan, nomor kartu, masa berlaku, CVV, hingga lembar tagihan secara praktis melalui aplikasi.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus meningkatkan kemudahan bertransaksi bagi nasabah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |