Bantah Tudingan Ombudsman, Polda Jatim Ungkap Data Penangkapan Demo Ricuh

4 hours ago 5

Jumat, 19 September 2025 – 21:20 WIB

Bantah Tudingan Ombudsman, Polda Jatim Ungkap Data Penangkapan Demo Ricuh - JPNN.com Jatim

Polda Jatim menetapkan 18 tersangka perusakan dan pengeroyokan aparat di pos polisi Waru saat kerusuhan demo pada 29 dan 30 Agustus lalu. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membantah pernyataan Ombudsman Jatim yang menyebut penanganan massa aksi ricuh pada 29–31 Agustus 2025 tidak transparan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan sejak awal pihaknya sudah membuka informasi lewat sejumlah konferensi pers, termasuk sehari setelah kerusuhan berakhir.

“Pada 1 September 2025 kami langsung press conference terkait pengungkapan kasus dan upaya penegakan hukum di lima atau enam kota selain Polda Jatim,” kata Jules, Jumat (19/9).

Jules menyebut, bahkan pada 5 September 2025 yang bertepatan dengan libur Maulid Nabi, Polda Jatim tetap menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya.

Materinya membahas kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi, penyerangan dan penjarahan Mapolsek Tegalsari, serta pembakaran 29 pos polisi lalu lintas di Surabaya.

“Kami sudah menyampaikan ke rekan-rekan media ke TV sejak tanggal 1 September (2025). Nah, barangkali mohon maaf, mungkin pada saat itu Ombudsman Jawa Timur tidak mengikuti,” kata dia.

Menurutnya, tudingan soal tidak adanya transparansi tidak benar. Bisa jadi ada kesalahpahaman karena pada momen tertentu Ombudsman tidak hadir mengikuti penyampaian resmi kepolisian.

“Jadi, terkait dengan transparansi barangkali juga pada saat tanggal 5 September 2025 itu Ombudsman tidak berkantor barangkali ya. Mohon maaf kemungkinan karena ini ada miss sehingga tidak sempat disampaikan oleh Ombudsman ke kami,” ucapnya.

Polda Jatim membantah tudingan Ombudsman terkait transparansi penanganan ricuh demo. Polisi sudah tiga kali konferensi pers, 997 orang ditangkap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |