kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan 158 ekor sapi asal Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) sehat, untuk tambahan kebutuhan daging kurban Idul Adha di provinsi ini pada 6 Juni 2025.
“Pengawasan dan pemeriksaan pemasukan hewan ternak untuk keperluan hewan kurban dari luar daerah terus kami perketat. Kali ini, petugas karantina di Satuan Pelayanan Pelabuhan Batulicin telah melakukan pemeriksaan terhadap 158 ekor sapi potong asal Sinjai, dengan tujuan ke Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Rabu.
Dia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan mencakup fisik dan keabsahan dokumen yang menyertai, jenis dan jumlah harus sesuai dengan dokumen, serta kesehatannya.
“Petugas juga melakukan penguatan biosekuriti berupa tindakan disinfeksi terhadap hewan dan alat angkut sebelum dikirim ke masing-masing kandang pemilik,” ujarnya.
Erwin menjelaskan tindakan karantina hewan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas dari penyakit hewan ternak, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease, brucellosis, anthrax, dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) lainnya yang dapat membahayakan kesehatan manusia apabila dagingnya dikonsumsi.
Dia juga memastikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas telah sesuai dengan pedoman dan langkah-langkah dalam pelaksanaan kewaspadaan pencegahan penyebaran PMK.
Erwin mengatakan pedoman itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025 yang menggantikan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyebaran PMK.
“Memastikan kesehatan hewan ternak yang dilalulintaskan sangat penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya HPHK di daerah menjelang Idul Adha. Kami siap membantu dan memastikan hewan ternak untuk ibadah kurban sehat, khususnya di Kalsel,” ujar Erwin. (antara/jpnn)