Avsec-Polda Riau Menggagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu-Sabu di Bandara SSK II

2 hours ago 4

Avsec-Polda Riau Menggagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu-Sabu di Bandara SSK II

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti yang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Foto: Ditresnarkoba Polda Riau.

jpnn.com - PEKANBARU - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 4,1 kilogram di Bandara SSK II, Jumat (8/8).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa koper hitam milik seorang penumpang berinisial M (26) melalui mesin X-ray.

Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau.

"Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan delapan bungkus sabu-sabu dengan berat kotor antara 477 hingga 551 gram per bungkus, total seberat 4.108 gram,” katanya, Rabu (9/8).

Adapun sabu-sabu yang dikemas dalam plastik hitam itu disimpan rapi di dalam koper.

Pemeriksaan awal menggunakan test kit Bea Cukai menunjukkan hasil positif sabu-sabu.

Setelah penemuan tersebut, petugas mencari pemilik koper dan menemukan tersangka M berada di ruang merokok (smoking room) bandara.

Tersangka M yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, kini ditahan di Mapolda Riau. M dijerat Pasal 11$ Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan Polda Riau menggagalkan penyelundupan 4,1 kg sabu-sabu. Satu tersangka diciduk.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |