ASN Telat ke Kantor Gegara Antar Anak Sekolah, Tukin Dipotong

2 days ago 18

ASN Telat ke Kantor Gegara Antar Anak Sekolah, Tukin Dipotong

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Honorer gagal seleksi menunggu kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telat masuk kerja karena mengantar anak masuk sekolah akan diberi sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berkaitan Senin (14/7) menjadi hari pertama masuk sekolah bagi pelajar-pelajar di Jakarta seusai liburan.

"Besok masuk sekolah pertama. ASN diperbolehkan telat enggak untuk antar anak sekolah?," tanya wartawan kepada Rano di Jakarta, Minggu (13/7) malam.

"ASN telat, tukinnya dipotong," jawab Rano Karno.

Kendati demikian, Rano tidak membeberkan secara rinci pemotongan tukin bagi ASN yang telat.

Diketahui, berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 (SK Kepala Dinas Pendidikan No.?89 Tahun 2025), hari pertama sekolah pada tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025 setelah libur semester genap pada 28 Juni-12 Juli 2025.

Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2025/2026 dimulai bersamaan dengan pembukaan tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang durasi Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah menjadi lima hari sehingga sekolah dapat memanfaatkan momen tersebut untuk mengenali bakat para murid baru.

Para ASN yang telat ngantor karena mengantar akan ke sekolah, sanksinya berupa pemotongan tukin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |