jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) merasa sangat dirugikan dengan kebijakan yang melarang truk sumbu 3 atau lebih beroperasi selama 17 hari saat momen Lebaran 2026.
Para pengusaha ini beralasan kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap operasional industri.
Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Apindo Adrianto Djokosoetono mengatakan tidak semua industri berhenti beroperasi saat momen Lebaran nanti.
Dia menyontohkan perusahaan ekspor-impor dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang tetap beroperasi saat momen Lebaran.
Karenanya, dia sangat menyayangkan adanya kebijakan pemerintah ini yang seolah-olah menganggap tidak ada industri yang berproduksi saat momen Lebaran.
“Ini sebuah persepsi yang salah yang harus dihilangkan. Seharusnya, pemerintah memberikan pengecualian terhadap industri-industri yang masih tetap beroperasi saat Lebaran nanti. Apalagi para pelaku usaha itu sudah menyampaikan ke pemerintah apa alasannya mereka menolak kebijakan ini,” ujar pria yang sering disapa Andre ini.
Dia mengatakan harus ada keseriusan dari pemerintah untuk mencari solusi bagi para pelaku usaha. Caranya, pemerintah harus melakukan kajian secara mendalam terhadap semua persoalan yang telah disampaikan para pelaku usaha terkait kebijakan pelarangan truk sumbu 3 ini.
“Kajiannya harus yang betul-betul mendalam, sehingga jangan apa yang sudah disepakati dan diputuskan, kemudian setelah itu dianulir sendiri,” ucapnya.












































