Apakah PPPK Seperti Itu Pantas Dipecat? Ini Kata Bu Maria

7 hours ago 20

Apakah PPPK Seperti Itu Pantas Dipecat? Ini Kata Bu Maria

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi ASN PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Empat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan dianggap melakukan pelanggaran disiplin berat.

Pemkot pun telah memecat mereka.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Palembang Maria Ulfa menuturkan empat ASN tersebut melakukan pelanggaran disiplin berat dengan tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari sebulan.

Dia menyebut, empat ASN PPPK itu berasal dari formasi 2025.

Menurutnya, aturan disiplin bagi ASN PPPK mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi PNS, termasuk kewajiban kehadiran dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab.

Bu Maria menjelaskan, sebelum diberhentikan, para pegawai tersebut telah mendapatkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Namun, pelanggaran tetap berlanjut.

“Kami sudah beberapa kali berikan peringatan, berbulan-bulan mereka tidak masuk. Setelah SP lengkap, OPD melaporkan kepada BKPSDM, lalu kami proses melalui BAP dan rapat bersama inspektorat serta Sekda, (pecat),” ujarnya.

Bukan cuma Bu Maria yang angkat bicara soal PPPK yang dipecat itu, tetapi Pak Ratu Dewa pun berkomentar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |