jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 140 sertifikat hak atas tanah kepada warga Pacitan, Jawa Timur.
Penyerahan ertifikat itu sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat.
Sertifikat diserahkan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta secara langsung ke rumah-rumah warga penerima.
Menko AHY didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
"Sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses permodalan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM," kata AHY.
Dari total 140 sertipikat yang dibagikan, 90 di antaranya berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kemudian sebanyak 14 sertifikat tanah wakaf, satu sertifikat lintas sektor untuk UMKM, 10 sertifikat barang milik negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, dan 21 sertifikat barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Pacitan.
AHY menyebut percepatan program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria dan penertiban aset negara maupun daerah.