jpnn.com, JAKARTA - Abraham Samad memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (14/8).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 itu kemudian menyindir kebebasan berpendapat.
"InsyaAllah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," katanya saat dikonfirmasi.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin sebelumnya menyatakan Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/8).
Khozinudin juga menyebutkan Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Rustam Efendi.
“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.