87 Kepsek di Situbondo Masih Dijabat Plt, Ada Apa?

3 hours ago 20

87 Kepsek di Situbondo Masih Dijabat Plt, Ada Apa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Jawa Timur, Muhammad Faisol memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jpnn.com - Sebanyak 87 jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ternyata masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt).

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Muhammad Faisol mendorong pemerintah daerah segera melakukan pengangkatan 87 kepsek definitif.

Faisol mengatakan jabatan kepsek definitif penting, karena selain memiliki kewenangan lebih luas bila dibandingkan dengan pelaksana tugas.

"Kalau jabatan pelaksana tugas atau Plt pada umumnya, kan, terbatas dalam pengambilan keputusan besar," kata dia di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026).

Menurut Faisol, jabatan kepala sekolah definitif memiliki kewenangan penuh, salah satunya menandatangani dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun rencana kerja sekolah untuk jangka panjang.

Selain itu, jabatan kepala sekolah definitif juga punya kewenangan lain yakni perubahan struktur di sekolah atau kebijakan yang bersifat permanen.

"Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan pengangkatan jabatan kepala sekolah definitif, sesuai aturan yang berlaku," kata Faisol.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Situbondo Ahmad Hosnan menyampaikan pengisian jabatan kepala sekolah SD/SMP definitif diperkirakan tidak akan berlangsung lama.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Muhammad Faisol mendorong pemerintah daerah segera melakukan pengangkatan 87 kepsek definitif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |