5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN 2023 Hapus Status PPPK, PB PGRI Desak Lembaga Khusus Dibentuk

2 days ago 32

 Revisi UU ASN 2023 Hapus Status PPPK, PB PGRI Desak Lembaga Khusus Dibentuk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sikap PB PGRI soal Usulan Tata Kelola Guru Terpusat, Desak Pembentukan Badan Khusus. Foto: PGRI

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (21/11) tentang Revisi UU ASN 2023 hapus status PPPK dan paruh waktu, PB PGRI minta tata kelola guru berada di badan terpusat, hingga begini hubungan gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag. Simak selengkapnya! 

1. Revisi UU ASN 2023 Hapus Status PPPK & Paruh Waktu? BKN Kasih Bocorannya

Revisi UU ASN 2023 hapus status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu? Badan Kepegawaian Negara (BKN) kasih bocorannya. 

Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan, pemerintah dan DPR RI sudah bersepakat membahas revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi UU ASN 2023 merupakan usulan Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Revisi UU ASN 2023 Hapus Status PPPK & Paruh Waktu? BKN Kasih Bocorannya

2. Begini Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Bu Dosen Untag yang Tewas Tanpa Busana di Hotel

AKBP Basuki (56) ternyata menjalin hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Untag Semarang yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Semarang. 

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (21/11) tentang Revisi UU ASN 2023 hapus status PPPK dan paruh waktu, PB PGRI minta tata kelola guru berada terpusat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |