jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (21/11) tentang Revisi UU ASN 2023 hapus status PPPK dan paruh waktu, PB PGRI minta tata kelola guru berada di badan terpusat, hingga begini hubungan gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag. Simak selengkapnya!
1. Revisi UU ASN 2023 Hapus Status PPPK & Paruh Waktu? BKN Kasih Bocorannya
Revisi UU ASN 2023 hapus status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu? Badan Kepegawaian Negara (BKN) kasih bocorannya.
Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan, pemerintah dan DPR RI sudah bersepakat membahas revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi UU ASN 2023 merupakan usulan Komisi II DPR RI.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Revisi UU ASN 2023 Hapus Status PPPK & Paruh Waktu? BKN Kasih Bocorannya
2. Begini Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Bu Dosen Untag yang Tewas Tanpa Busana di Hotel
AKBP Basuki (56) ternyata menjalin hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Untag Semarang yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Semarang.





































