jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (22/7) tentang pemda siap mengangkat PPPK paruh waktu, honorer non-database bisa diangkat asal memenuuhi syarat, hingga sengketa internal PSHT selesai. Simak selengkapnya!
1. Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Outsourcing Dipastikan Tidak Dipecat
Pemerintah daerah (Pemda) siap mengangkat PPPK paruh waktu dan memastikan semua honorer termasuk yang di-outsourcing-kan dipastikan tidak dipecat.
Keputusan tidak memecat honorer ini lantaran tenaga mereka masih dibutuhkan.
"Enggak usah dipecat itu honorer yang tidak dapat formasi. Kami akan mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu," kata Wali kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., kepada JPNN, Senin (22/7).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Outsourcing Dipastikan Tidak Dipecat
2. Sengketa Internal Selesai, Muhammad Taufiq Sah Ketum PSHT